Menurut Kamus Baoesastra Djawa Poerwadarminta (1939: 23) babad bermakna crita bab lelakon sing kelakon ‘kisah mengenai peristiwa yang telah terjadi’. Tidak hanya di Jawa, istilah babad dikenal juga di Bali dan Madura. Istilah babad sama dengan carita atau sajarah (Sunda), hikayat, silsilah atau sejarah (Sumatera, Kalimantan, dan Malaysia), tambo (Sumatera Barat), dan lontara (Sulawesi Selatan) (Ekajati, 1978: 1 “Babad Cirebon Edisi Brandes Tinjauan Sastra dan Sejarah”).
Beberapa babad menceritakan perkembangan historis dan mistis di dalam masyarakat Jawa, umumnya lingkungan keraton menjadi fokus utamanya. Babad biasanya terdiri dari ratusan halaman berupa tembang. Babad ditulis secara anonim (nama sang penulis tidak disebutkan) sehingga konteks sosial babad tidak diketahui dan waktu penulisannya tidak selalu dicatat. (Ricklefs, 2014 “Babad Giyanti: Sumber Sejarah dan Karya Agung Sastra Jawa”).
Kata babad biasanya diikuti dengan kata lain yang menjadi subjek atau tema utama mayoritas menjadi judul, contohnya: Babad Pati, Babad Mangit, Babad Senapati, dan Babad Pacina (Karsono, 2005 “Percik-Percik Bahasa dan Sastra Jawa”). Babad dapat dibagi menjadi tiga berdasarkan isi atau tema yakni, 1) yang membatasi pada wilayah atau lokasi, contohnya: Babad Menatwis, Babad Majapahit, dan Babad Demak; 2) yang membatasi pada peristiwa, contohnya: Babad Prayud, Babad Giyanti, dan Babad Pacina; dan 3) yang membatasi pada tokoh, contohnya: Babad Sultan Agung, Babad Babad Jaka Tingkir, dan Babad Dipanegara (Karsono, 2005 “Percik-Percik Bahasa dan Sastra Jawa”).
Penyusunan babad dibuat dengan unsur-unsur lain seperti genealogi: cerita rakyat (meliputi mitos, dongeng, dan legenda), hagiografi (kemukjizatan), dan simbolisme (perlambang) yang membuat babad memiliki ciri khas. Babad mempunyai unsur penting dan utama sekaligus disebut karya sastra berupa fiksionalitas. Seluruh unsur ini saling berkaitan sehingga seringkali tidak mudah menentukan batas antara teks sastra dan teks sejarah. Ditambah, teks sastra memiliki unsur yang sama dengan teks sejarah seperti yang diungkapkan Hayden White (Karsono, 2005 “Percik-Percik Bahasa dan Sastra Jawa”). White (dalam Teeuw, 1984: 245-247 “Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra”) mengungkapkan bahwa kedua karya ini mempunyai kemiripan dari aspek cerita dan tokoh dan perbedaan yang ada pada plot. Perbedaan lain terletak pada fakta-fakta yang disajikan. Fakta-fakta dalam babad berupa kebenaran subjektif yang mempunyai ketaksaan, sedangkan fakta-fakta dalam sejarah meskipun juga mempunyai faktor subjektivitas penyusunnya tetapi memiliki kebenaran objektif (Karsono, 2005 “Percik-Percik Bahasa dan Sastra Jawa”).
Kartodirdjo (1982: 17-18) “Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: Suatu Alternatif” mengelompokkan babad ke dalam historiografi tradisional yang memiliki fungsi sosial dan psikologis untuk memberi masyarakat suatu kohesi antara lain dengan memperkuat kedudukan dinasti--dengan pusat kekuatan penyusunannya (pujangga) dan sejarawan profesional di lingkungan keraton bertugas menambah nilai simbolis dari historiografi sekaligus mendukung kekuasaan raja. Faktor kenisbian kronologi membuat wacana babad tidak dapat dikelompokkan ke dalam teks sejarah. Akan tetapi, banyak sejarawan menggunakan babad sebagai sumber sejarah. De Graaf dan Pigeaud (1985) “Kerajaan-kerajaan Islam pertama di Jawa: Kajian Sejarah Politik Abad ke-15 dan ke-16” merupakan contoh penulis yang menggunakan babad sebagai bahan kajian sejarah. Husein Djajaningrat, N. J Krom, dan Ricklefs adalah contoh lain sejarawan yang menggunakan babad sebagai sumber kajian (Karsono, 2005 “Percik-Percik Bahasa dan Sastra Jawa”).
Komentar
Posting Komentar